G E R I N D R A

Kamis, 25 Desember 2008

Gerindra: MK Permudah Kerja KPU

Penghapusan pola nomor urut dalam penetapan caleg terpilih sebagaimana diputuskan Mahkamah Konstitusi membuat peluang setiap caleg lebih besar. Penerapan sistem suara terbanyak ini juga mempermudah kerja KPU dalam penghitungan perolehan suara caleg.

"Saya kira kerjaan KPU lebih ringan karena berpedoman suara terbanyak," kata Sekjen Partai Gerindra saat dihubungi INILAH.COM, Jakarta, Rabu (24/12).

Sebelumnya, ujar Muzani, Gerindra mengunakan sistem nomor urut. Sejak ditetapkannya keputusan MK itu, Gerindra harus mengubahnya menjadi suara terbanyak.

Saat ini, lanjut Muzani, semua caleg di setiap tingkatan memiliki bobot yang sama. Setiap caleg memiliki peluang yang sama untuk bisa berhasil meraih kursi.

Muzani menambahkan, Gerindra mendorong setiap calegnya untuk meningkatkan produktivitas kampanye. Caleg yang berada di nomor urut bawah harus terus melakukan sosialisasi mengenai dirinya dan partai. Begitu pula dengan caleg nomor jadi tidak boleh bersantai-santai karena bisa tersalip oleh caleg nomor urut bawah.

"Tadinya diperkirakan si A, si B, dan si C yang akan jadi anggota dewan, ternyata harus direvisi. Semua caleg harus giat bekerja," paparnya.

Tidak bisa dipungkiri dengan dihapuskannya sistem nomor urut akan menimbulkan persaingan sesama caleg dalam satu partai. Misalnya, kata Muzani, seorang ketua DPC atau DPD yang berada di nomor urut jadi kalah suara dengan sesama caleg nomor bawah. Hal ini berpotensi menimbulkan konflik.

"Masak seorang yang mengurus dan menentukan kebijakan partai kalah dengan seorang yang bukan dari struktur pengurus partai. Semua caleg harus bisa menerima kenyataan ini dan bersaing sehat," ujarnya. (inilah)

Tidak ada komentar: